Minggu, 02 April 2017

KERJASAMA EKONOMI ANTAR NEGARA


Standar kompetensi            : Memahami perubahan pemerintahan dan kerjasama ekonomi internasional
Kompetensi Dasar               : Mendeskripsikan kerjasama antarnegara di bidang ekonomi
Materi Pokok                        : A. Kerjasama ekonomi
                                                B. Badan-badan Kerjasama Ekonomi Antarnegara
                                                C. Dampak Kerjasama Ekonomi Antarnegara terhadap Perekonomian   Indonesia


A.  Kerjasama Ekonomi
Kerjasama ekonomi antarnegara adalah kerjasama antara dua negara atau lebih di bidang ekonomi yang saling menguntungkan.
Tujuan kerjasama ekonomi antarnegara adalah :
1.    Memenuhi kebutuhan barang/jasa di dalam negeri.
2.    Memperluas pasar hasil produksi barang dan jasa.
3.    Mendorong peningkatan produktivitas hasil produksi.
4.    Memperluas lapangan kerja.
5.    Menambah devisa negara.
6.    Mendistribusikan manfaat sumber daya.
7.    Mengurangi ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang.

B.  Badan-Badan Kerjasama Ekonomi Antarnegara
Secara umum, badan-badan kerjasama ekonomi antarnegara dikelompokkan dalam badan kerjasama ekonomi regional dan badan kerjasama ekonomi multilateral.
1.    Badan Kerjasama Ekonomi Regional
Kerjasama ekonomi regional merupakan suatu bentuk kerjasama yang melibatkan tiga negara atau lebih dan terletak pada suatu kawasan atau lebih dan terletak pada suatu negara tertentu.
Adapun kerjasama ekonomi regional meliputi :
a.      Association of Southheast Asian Nations (ASEAN)
Merupakan organisasi kerjasama negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Salah satu contoh kesepakatan ASEAN dalam bidang ekonomi, khususnya perdagangan adalah tercetusnya Common Effective Prefential Tariff (CEPT), yakni perjanjian tentang keseragaman tarif umum dalam rencana perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara.
b.      ASEAN Free Trade Area (AFTA)
AFTA adalah kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara. Dibentuk pada bulan Januari 1992 dan beranggotakan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN. AFTA didirikan dengan tujuan membangun kekuatan ekonomi serta meningkatkan pembangunan di kawasan ASEAN.
c.       European Free Trade Association (EFTA)
EFTA merupakan asosiasi perdagangan bebas di antara negara Eropa. Asosiasi ini didirikan pada 3 Mei 1960 beranggotakan Austria, Denmark, Finlandia, Inggris, Islandia, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Liechtenstein. EFTA ditujukan guna membentuk pasar bersama antarnegara Eropa, memperluas pasar dunia. Namun badan ini menjadi kurang efektif setelah banyak anggota yang keluar dan bergabung dengan Uni Eropa. Kini, EFTA hanya beranggotakan empat negara, yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss.
d.      North American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA merupakan hasil perjanjian bersama dalam bidang perdagangan bebas antara negara Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada. Organisasi ini dibentuk pada 12 Agustus 1992 dengan tujuan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan, meningkatkan investasi di antara negara anggota, dan berupaya menarik investor secara multilateral. NAFTA akan melakukan perdagangan bebas di kawasannya pada tahun 2010.
e.       Uni Eropa (European Union)
Uni Eropa adalah sebuah organisasi negara-negara Eropa. Organisasi ini didirikan di bawah perjanjian Uni Eropa pada tahun  1992. Sebelumnya organisasi ini bernama Masyarakat Ekonomi Eropa.
f.       Asia Pasific Economic Coorporation (APEC)
APEC merupakan bentuk kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik yang didirikan pada bulan Desember 1989 di Canberra, Australia. Tujuan utama APEC adalah meningkatkan kerjasama dalam bidang perdagangan dan investasi.
APEC mencakup negara-negara di tiga belahan dunia yang terdiri atas negara-negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Cile, Cina, Hongkong, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Papua Nugini, Selandia Baru, dan Taiwan.
g.      Latin American Integration Association (LAIA)
LAIA merupakan organisasi kerjasama perdagangan bebas antarnegara di Amerika Latin yang berdiri pada tahun 1981. Organisasi ini merupakan pembaharuan dari Latin American Free Trade Association (LAFTA). LAIA bertujuan menciptakan perdagangan bebas di kawasan Amerika Latin, kantor pusatnya di Montevideo, Uruguay.
h.      Asian Development Bank (ADB)
Bank yang berkedudukan di Manila ini dikenal dengan nama Bank Pembangunan Asia. Pembentukan dilakukan pada Desember 1963 di Manila, Filipina. Tujuannya memberukan pinjaman dana dan bantuan teknik kepada negara-negara di Asia yang sedang membangun. Dalam pelaksanaannya, prioritas pinjaman ADB diberikan untuk proyek pertanian, tenaga air, industri, angkutan, komunikasi, penyediaan air bersih, dan pendidikan.
2.      Badan Kerjasama Multilateral
Kerjasama multilateral adalah suatu bentuk kerjasama tiga negara atau lebih yang bergabung dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu.
Adapun kerjasama multilateral meliputi :
a.      World Trade Organization (WTO)
WTO atau Organisasi Pedagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang mengatur masalah perdagangan antarnegara. WTO secara resmi berdiri pada 1 Januari 1995 menggantikan GATT (General Agreement On Tariffe and Trade).
Tujuan WTO menghilangkan atau mengurangi tarif bea yang menghambat perdagangan antarnegara dan menyelesaikan sengketa dagang di antara anggotanya. WTO beranggotakan 118 negara, termasuk Indonesia.
b.      Organization of Petrolium Exporting Countries (OPEC)
OPEC didirikan di Baghdad (Irak) pada 14 September 1960 oleh lima negara penghasil minyak, yaitu Saudi Arabia, Irak, Iran, Kuwait, dan Venezuela. Organisasi ini bermarkas di Wina, Austria. Tujuan pembentukan OPEC adalah mengadakan pengaturan kuota produksi dan distribusi di antara negara-negara anggota agar terjadi kestabilan harga minyak dunia.
Negara-negara anggota OPEC adalah Saudi Arabia, Irak, Iran, Venezuela, Kuwait, Indonesia, Libya, Uni Emirat Arab, Nigeria, Qatar, dan Aljazair. Ekuador pernah menjadi anggota OPEC, namun keluar sejak Desember 1992. Begitupun Gabon yang keluar pada tahun 1994.
c.       World Bank (Bank Dunia)
Bank Dunia awalnya bernama International Bank of Reconstruction and Development (IBRD) yang didirikan pada 27 Desember 1945, bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat. Tujuan World Bank yakni sebagai berikut:
-          Memberikan bantuan ekonomi bagi negara-negara yang sedang membangun atau yang dilanda krisis moneter.
-          Memajukan investasi-investasi swasta dari luar negeri.
-          Memajukan perdagangan antarnegara.
-          Mengadakan koordinasi dengan badan-badan internasional lain mengenai pinjaman yang diberikan.
d.      Islamic Development Bank (IDB)
IDB atau Bank Pembangunan Islam merupakan lembaga keuangan antarnegara yang didirikan pada 23 April 1975. Lembaga keuangan ini beranggotakan negara-negara Islam atau negara yang sebagian besar penduduknya Islam. Tujuan utama IDB adalah membantu dan menggalakkan bidang pembangunan ekonomi dan sosial negara-negara Islam.
e.       International Monetary Fund (IMF)
IMF adalah lembaga dana moneter antarnegara yang bermarkas di WashingtonDC, Amerika Serikat. Lembaga ini berdiri pada 27 Desember 1945. Tujuan awal IMF adalah menata alat pembayaran (uang) yang nilai standarnya rusak akibat perang dunia II. Namun, seiring majunya peradaban manusia dan semakin kompleksnya permasalahan ekonomi dunia, tujuan IMF mengalami perubahan sebagai berikut :
-          Membantu kelancaran kerjasama melalui perundingan-perundingan dalam bidang keuangan.
-          Membantu kelancaran perdagangan antarnegara.
-          Membantu memecahkan permasalahan perekonomian negara anggota sehingga memperluas kesempatan kerja.
-          Membantu negara anggota untuk memperbaiki dan mengatasi kesulitan pembayaran luar negeri melalui pemberian pinjaman.
-          Mengusahakan tercapainya stabilitas nilai mata uang (valuta).
-          Membantu mengatasi ketidakseimbangan struktur neraca pembayaran negara-negara anggota.
f.       United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
UNCTAD merupakan organisasi konferensi perdagangan dan pembangunan di bawah PBB yang didirikan pada Desember 1964. Tujuan UNCTAD adalah sebagai fasilitator kerjasama perdagangan di antara negara industri maju dan negara-negara sedang berkembang..
g.      United Nations Development Programme (UNDP)
UNDP merupakan lembaga antarnegara yang didirikan tahun 1965 oleh Majelis Umum PBB. Lembaga ini didirikan dengan tujuan memberikan sumbangan kepada negara-negara berkembang untuk membiayai proyek pembangunan.
h.      Food and Agricultural Organization (FAO)
FAO adalah organisasi pangan dan pertanian dunia. Organisasi ini didirikan pada 16 Oktober 1945 dan bermarkas di Roma, Italia. Organisasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan persediaan bahan makanan dunia dan produksi hasil pertanian.
i.        International Labour Organization (ILO)
ILO merupakan badan PBB yang didirikan dengan mengemban tujuan memperjuangkan nasib dan hak-hak kaum buruh. Organisasi ini didirikan pada 11 April 1919, bermarkas di Lausanne, Swiss.

C.  Dampak Kerjasama Ekonomi Antarnegara terhadap Perekonomian Indonesia
1.      Dampak Positif
a.       Memperluas lapangan kerja.
b.      Terpenuhinya kebutuhan dalam negeri yang tidak bisa diproduksi sendiri.
c.       Memperluas pasar produksi dalam negeri.
d.      Masuknya modal asing ke dalam negeri.
e.       Terjadinya alih teknologi.
f.       Menghasilkan devisa.
g.      Menambah pendapatan negara.
h.      Menghilangkan hambatan perdagangan antarnegara.
i.        Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
j.        Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
2.      Dampak Negatif
a.       Ketergantungan.
b.      Pasar dalam negeri dikuasai produk asing.
c.       Bangkrutnya perusahaan dalam negeri yang tidak mampu bersaing
d.      Menciptakan pengangguran sebagai akibat penggunaan teknologi tinggi.
e.       Meningkatnya pengangguran.

f.       Banyaknya TKI Ilegal.

Kerjasama ekonomi pptx

Selasa, 28 Maret 2017

LEMBAGA KEUANGAN


Standar Kompetensi
:
Memahami lembaga keuangan dan perdagangan internasional
Kompetensi Dasar
:
Mendeskripsikan uang dan lembaga keuangan
Materi Pokok
:
A.  Pengertian dan Sejarah Terjadinya Bank
B.  Jenis Bank di Indonesia dan Tugas Pokoknya
C.  Produk-Produk Bank
D.  Lembaga Keuangan Bukan Bank



RINGKASAN MATERI


A.      Pengertian dan Sejarah Terjadinya Bank
Istilah bank berasal dari bahasa Italia yaitu Banca, yang berarti meja. Pada zaman dahulu para pedagang yang berada di Italia melukiskan transaksi pertukaran dan peminjaman uang yang dilayani di meja-meja dalam bentuk sederhana.
Bank adalah lembaga keuangan yang merupakan tempat penyimpanan atau penitipan uang, pemberi atau penyalur kredit, dan sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.
Adapun menurut UU RI no. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Bank  adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
B.       Jenis Bank di Indonesia dan Tugas Pokoknya
Berdasarkan fungsinya, jenis-jenis bank di Indonesia meliputi empat jenis sebagai berikut :
1.      Bank Sentral merupakan banknya para bank. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Menurut UU No.23 tahun 1999 pasal 4, yang dimaksud Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia yang bersifat independen. Artinya bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya.
Tugas pokok Bank Sentral :
a.       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c.       Mengatur dan mengawasi kegiatan bank umum.
d.      Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
e.       Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan.
f.       Memperluas kesempatan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
g.      Sebagai pemegang kas negara.
2.      Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas Bank Umum sesuai UU no. 7 tahun 1992 dan UU no. 10 tahun 1998 adalah :
a.       Menghimpun dana masyarakat.
b.      Memberikan kredit.
c.        Memberikan surat pengakuan utang.
d.      Membeli, menjual dan menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama nasabahnya.
e.       Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk nasabahnya.
Jenis Bank Umum :
a.       Bank Umum Milik Negara : BNI 1946, Bank Mandiri, BRI, BTN, BPD
b.      Bank Umum Milik Swasta nasional : BCA, BII, Bank Danamon, Bank Lippo.
c.       Bank Umum Milik Swasta Asing : Bank Of America, City Bank, Bangkok Bank, Hongkong Bank, Bank of Tokyo.
d.      Bank Umum Milik Koperasi : BUKOPIN, Bank Umum Koperasi Kahoeripan.
3.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas pokok BPR :
a.       Menghimpun dana dari masyarakat.
b.      Memberikan kredit.
c.       Menyediakan pembiayaan bagi nasabah.
d.      Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito dan atau tabungan pada bank lain.
BPR dilarang melakukan kegiatan-kegiatan seperti :
a.       Menerima simpanan dalam bentuk giro dan melakukan lalulintas pembayaran.
b.      Melakukan usaha dalam valuta asing.
c.       Melakukan penyertaan dalam modal.
d.      Melakukan usaha perasuransian.
e.       Melakukan usaha lain di luar usaha yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
4.      Bank Syariah, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan /atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai denngan syariah.
Kegiatan Bank Syariah meliputi :
a.       Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b.      Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c.       Penyaluran dana dalam bentuk jual beli (murabahah), asuransi Islam (takaful), dan jasa penitipan dana dengan sistem wadiah.
Contoh Bank Syariah di Indonesia : Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah.

C.      Produk-Produk Bank
Produk Bank dapat dikelompokkan ke dalam 2 jenis, yaitu kredit pasif, kredit aktif.
1.      Produk Kredit Pasif, merupakan pengumpulan dana dari masyarakat oleh bank.
a.      Giro adalah simpanan tabungan yang digunakan sebagai alat pembayaran dan bisa diambil pada saat tertentu dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
b.      Sertifikat deposito  adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
c.       Tabungan adalah sejumlah uang yang disimpan oleh para nasabahdi bank dan penarikannya tidak terikat pada jangka waktu tertentu.
d.      Tabungan berjangka adalah sejumlah uang yang disimpan oleh nasabah di bank dengan jangka waktu penarikannya yang telah ditetapkan.
2.      Kredit Aktif merupakan penyaluran dana dari bank kepada masyarakat yang terdiri dari:
a.      Kredit Aksep adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan mengeluarkan wesel dan wesel tersebut dapat diperdagangkan oleh nasabah.
b.      Rekening Koran adalah kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya, jaminan dari kredit rekening Koran dapat berupa surat berharga, mobil atau harta tetap.
c.       Letter of Credit (L/C) adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah berupa pembayaran terhadap pembelian sejumlah barang yang dilakukan oleh nasabah tersebut.
d.      Kredit dengan jaminan surat berharga adalah yang diberikan bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga dan surat berharga berlaku sebagai jaminan.
e.       Kredit Dokumenter, kredit yang diberikan bank atas jaminan dokumen yang diserahkan bank. Biasanya dokumen yang diberi kredit adalah surat pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten pengangkut.



D.      Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua badan usaha yang dalam kegiatannya di bidang keuangan menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membiayai investasi perusahaan.
Beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank yang dikenal di Indonesia antara lain :
1.      Pegadaian
Pegadaian adalah lembaga keuangan lain yang bertugas membantu masyarakat dalam penyediaan dana yang mendesak. Adapun barang-barang yang digadaikan mulai dari barang-barang keperluan sehari-hari seperti : pakaian, perhiasan, barang berharga sampai kekayaan seperti tanah, kendaraan, rumah, dan sebagainya.
2.      Asuransi
Asuransi merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dengan maksud bisa membantu, mengganti kerugian apabila warga masyarakat itu mendapat musibah, seperti terjadi kebakaran, kecelakaan, kematian tidak disengaja, disangka-sangka.
Tujuan asuransi adalah untuk mencegah dan mengurangi resiko kerugian yang ditimbulkan karena hilang, rusak, terhadap barang-barang yang dipertanggungkan dari suatu kejadian yang tidak pasti.
Jenis Asuransi di Indonesia dikelompokkan menjadi 8 macam :
a.       Asuransi kerugian                              e. Asuransi kebakaran
b.      Asuransi jiwa                                     f. Asuransi kecelakaan
c.       Asuransi sosial                                   g. Asuransi laut
d.      Asuransi  umum                                 h. Asuransi beasiswa
Contoh Asuransi yang ada di Indonesia : PT. Asuransi Jiwa Sraya, PT. Asuransi Bumi Putera, PT. Asuransi Jasa Raharja, Asuransi Kesehatan.
3.      Dana Pensiun
Dana Pensiun adalah lembaga yang mengurus dana pensiun, yang dananya diperoleh dari yayasan atau perusahaan sebagai jaminan hari tua bagi anggota yayasan atau perusahaan tersebut.
Contoh dana pensiun : PT. Taspen yang mengelola dana pensiun pegawai negeri.
4.      Leasing
Leasing adalah kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran berkala. Perusahaan leasing disebut juga lessor, sedangkan pihak yang membeli.
5.      Koperasi Simpan Pinjam
Lembaga ini berbentuk koperasi yang berusaha dalam bidang perkreditan (simpan pinjam) yaitu simpan pinjam dari anggota dan memberikan pinjaman kepada para anggota atau masyarakat dengan bunga yang ringan.
6.      Pasar Modal/Bursa Efek
Pasar modal atau  bursa efek adalah tempat untuk mengumpulkan dana melalui jual beli saham atau efek. Surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal adalah berupa saham, obligasi.

v  MANFAAT LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
§  Pegadaian memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan dana.
§  Lembaga Asuransi memberikan jaminan resiko yang mungkin terjadi sesuai dengan jasa yang ditawarkan.
§  Lembaga Dana Pensiun memberikan kesejahteraan kepada karyawan perusahaan terutama yang telah pensiun.
§  Lembaga pembiayaan memberikan pinjaman kepada masyarakat dalam hal konsumsinya.
§  Koperasi memberikan manfaat kepada anggota dalam hal kebersamaan dan sisa hasil usaha.

VIDEO

KERJASAMA EKONOMI ANTAR NEGARA

Standar kompetensi            : Memahami perubahan pemerintahan dan kerjasama ekonomi internasional Kompetensi ...